Komisi XIII DPR RI Sosialisasikan P5HAM di Desa Giripurno

  • Nov 20, 2025
  • kimberligiripurno

Graha Soerenggono Projo menjadi pusat perhatian pada Senin, 17 November 2025, ketika Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama DR. Ahmad Basarah Anggota Komisi XIII DPR RI melaksanakan kegiatan Penguatan Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM). Kegiatan ini bertujuan menguatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam kehidupan sosial dan pemerintahan desa.

Acara tersebut turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kepala Kemenkumham Jawa Timur Bapak Toar R.E. Mangarabi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Bapak Saifudin Zuhri, serta Kepala Desa Giripurno Bapak Suntoro. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah pusat dan daerah terhadap penguatan budaya HAM hingga tingkat desa.

Peserta kegiatan ini mencakup seluruh unsur lembaga Desa Giripurno, meliputi BPD, LPMD, PKK, Linmas, Lembaga Adat, KIM, Karang Taruna, para Kepala Dusun, serta seluruh Ketua RT dan RW. Partisipasi lengkap dari lembaga desa ini menjadi bukti komitmen bersama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sadar dan peduli terhadap HAM.

Dalam sambutannya, DR. Ahmad Basarah menekankan bahwa P5HAM merupakan langkah strategis untuk membangun masyarakat yang mampu menjaga, melindungi, dan memajukan hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa kesadaran HAM harus tertanam dalam seluruh elemen masyarakat, terutama di tingkat desa sebagai garda terdepan pelayanan publik.

“P5HAM adalah fondasi utama bagi terciptanya kehidupan sosial yang adil, saling menghormati, dan berkeadaban. Dengan penguatan kesadaran HAM di tingkat desa, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berdaya,” ujar DR. Ahmad Basarah dalam pidatonya.