ARIL



Nama: ARIL
Jabatan: PENYEBAR INFORMASI

  • Tugas Utama:
    • Menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, baik offline maupun online.
  • Tanggung Jawab:
    • Mengelola media sosial, seperti Facebook, Instagram, atau WhatsApp group desa.
    • Menyampaikan informasi melalui papan pengumuman, spanduk, atau media cetak lokal.
    • Memonitor respons masyarakat terhadap informasi yang disampaikan untuk perbaikan ke depan.