Polsek Bumiaji dan Desa Giripurno Lakukan Pembinaan Enam Pemuda

  • Feb 27, 2026
  • kimberligiripurno

Laporan Warga terkait Ketertiban Lingkungan

Pada Rabu malam, 25 Februari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, saat warga Desa Giripurno melaporkan kepada Pemerintah Desa terkait keberadaan enam pemuda (anak punk) asal Kota Pasuruan yang dinilai meresahkan. Warga melaporkan bahwa para pemuda tersebut meminta-minta uang dengan nada memaksa kepada pelanggan salah satu gerai Alfamart yang beralamat di Dusun Kedung, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, serta sempat mengonsumsi minuman keras di samping mushola sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Giripurno bersama perangkat Desa Giripurno segera mendatangi lokasiuntuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. Selanjutnya, keenam pemuda tersebut dibawa ke Balai Desa Giripurno guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, M. Fikri bersama lima rekannya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, tidak membuat keresahan, serta tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga Desa Giripurno.

Untuk penanganan lebih lanjut, keenam pemuda tersebut kemudian dibawa ke Kantor Pidum Polres Batu dan diserahkan kepada Ipda Dedy beserta anggota Penyidik Pidum untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lanjutan. Seluruh rangkaian kegiatan penanganan, mulai dari laporan warga pada pukul 21.30 WIB hingga proses pembinaan di Kantor Pidum, berlangsung sampai dengan pukul 02.00 WIB pada Kamis dini hari, 26 Februari 2026.

Melalui pendekatan persuasif dan humanis, petugas memberikan edukasi, arahan, serta motivasi kepada para pemuda tersebut agar menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan masyarakat. Petugas juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum, menghormati norma sosial di lingkungan masyarakat, serta menjaga kesucian Bulan Ramadhan